[PORTAL-ISLAM.ID] Menurut YLBHI, Jokowi layak disebut pemimpin korup dan juga pelanggar hukum dan HAM terorganisir.
YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor:
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. Rezim Nihil Meritokrasi
5. Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. Intelijen untuk Kepentingan Politik
8. Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. Nepotisme Kekuasaan
👇👇
Menurut YLBHI, Jokowi layak disebut pemimpin korup dan juga pelanggar hukum dan HAM terorganisir.
— YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) January 3, 2025
YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor.
1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)… pic.twitter.com/HqSb1xeJCT