WNA asal China ini bikin video sudah buktikan asal pakai duit di Indonesia aman, lolos di Bandara tanpa pemeriksaan

[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah video seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China menyelipkan uang Rp 500.000 di dalam paspornya yang tengah melewati pemeriksaan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) viral pada laman media sosial.

Diketahui video yang diunggah oleh akun tiktok @lambeturahoffical pada Minggu (19/1) itu memperlihatkan seorang turis China menyiapkan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak lima lembar, dengan tujuan akan diberikan kepada petugas agar mendapatkan jalur hijau atau tanpa pemeriksaan keimigrasian.

Pihak imigrasi dan otoritas Bandara Soetta pun merespons video ini. Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Mohammad Godam, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Kita sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks apa enggak. Karena dari konten tersebut tidak terlihat itu," katanya dikutip Senin (20/1).

Godam juga menjelaskan bahwa turis tersebut melintas melalui autogate di Terminal 2 kedatangan Bandara Soetta. Sehingga, ia diketahui tidak berinteraksi langsung dengan petugas imigrasi di konter manual.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku sudah menggelar pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal di lokasi yang diduga menjadi tempat WN China itu membuat video. Hasilnya bukti suap yang ditampilkan di video belum ditemukan.

"Sejauh hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal belum ditemukan bukti," kata Agus sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Agus juga telah mengungkap temuan tentang profil WN China yang menyebarkan video viral itu. Menurutnya, WN China yang membuat video itu berinisial LB, dan tengah diburu supaya memberikan penjelasan klarifikasi.

"Yang bersangkutan (WN China) sudah dicekal di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk diamankan dan klarifikasi," tuturnya.

Agus mengatakan pihaknya mendapat informasi WN China itu juga membuat konten tentang angkutan lalu lintas di RI. 

Ia menegaskan jika konten tersebut dibuat dengan niat menjelekkan negara maka WNA itu bisa ditangkal masuk ke RI seumur hidup

"Bahkan kita dapat info yang bersangkutan juga buat konten dengan angkutan lalu lintas (artinya memang niat yang bersangkutan tidak baik), nanti kita akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup," ungkap Agus dikutip dari detikcom.

[VIDEO]
Baca juga :