Wah terbongkar.... Tim Advokasi Warga ungkap Tanah Desa Kohod diurug "Paksa" Kades demi Reklamasi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Henri Kusuma selaku Tim Advokasi Warga Desa Kohod, mengungkap Kepala Desa Kohod bawa alat berat dan mengurug paksa tanah desa untuk reklamasi.

Dari informasi terkini terkait pembongkaran pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, ternyata muncul fakta baru. 

Warga melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah. Dugaan ini mengarah pada keterlibatan oknum dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Salah seorang Warga Kohod mengungkap bahwa namanya dicatut namanya untuk penerbitan sertifikat HGB tanah di laut seluas 14.978 meter persegi.

Henri Kusuma selaku Tim Advokasi Warga Desa Kohod juga mengungkap awalnya ada 120 warga yang menggugat, namun setelah ada intimidasi sekarang tinggal 55 warga/KK yang masih melakukan gugatan.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO (ada 3 video)

[VIDEO]
Baca juga :