Sinyal Buruk Garis Koordinasi Kabinet Prabowo
Hallo Mayor Teddy .... ini tugas Anda untuk membantu Presiden Prabowo menyinkronkan Perintah Presiden.
Jajaran TNI dipastikan akan melanjutkan proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.
TNI menargetkan pembongkaran pagar sepanjang 30 km tersebut selesai secepatnya sehingga aktifitas nelayan mencari ikan tidak terganggu lagi.
Dikutip dari Kompas.com, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan pembongkaran akan dilanjutkan meski sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.
"(Pembongkaran) lanjut," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Agus, pihaknya tetap melanjutkan proses pembongkaran pagar laut karena sudah ada perintah dari Presiden Prabowo.
"Sudah perintah Presiden," tegas dia.
"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," imbuh dia.
Sementara itu di tempat terpisah, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
Trenggono menilai, tak seharusnya pagar bambu yang membentang sepanjang 30 km tersebut dicabut, karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
ADA APA?
Untuk memelihara keberimbangan pandangan, boleh juga kita membuat "hipotesis julid" tetapi tidak sampai ke level fitnah :
(1) Jangan-jangan perintah pencabutan pagar laut itu disengaja untuk sekedar menghentikan polemik, biar tidak terus tidak dijadikan omongan publik ? Habis itu ya selesai sudah... Gak ada tindak lanjut alias tidak diproses hukum.
(2) Jangan-jangan permintaan penundaan pembongkaran pagar laut, disengaja untuk konsolidasi terlebih dahulu. Misalnya : melengkapi izin lagi....
NAH... untuk tahu kebenarannya, mari kita simak saja perkembangannya seperti apa....
(By Ndaru Dewangkara)