Terungkap, Ada Pihak di Luar KPK yang Minta Kasus Hasto Dibungkus

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Selasa (7/1/2025).

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dugaan tindakan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 Wahyu Setiawan menyita perhatian publik. Kasus ini sebenarnya telah bergulir sejak 2020.

Namun, Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu. Di tengah keriuhan penetapan status tersangka kepada Hasto, belakangan mencuat kabar bahwa ada pihak luar yang meminta agar kasus Hasto “dibungkus”. 

Seorang mantan pemimpin KPK mengakui ada pihak luar yang memberi order agar segera “membungkus” kasus Hasto. Permintaan itu bahkan sudah lama disampaikan. Tapi ia enggan menyebutkan siapa pihak yang cawe-cawe itu. “Saya dan kolega lain tidak mau bekerja atas orderan,” katanya.

Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah anggapan ada intervensi pihak luar dalam kasus ini. “Rapat-rapat ekspose sudah lama diagendakan,” tuturnya. Menurutnya, penyidikan Hasto Kristiyanto tak hanya mengandalkan bukti dari penanganan kasus empat tahun lalu. Tapi KPK juga menemukan sejumlah petunjuk dan saksi baru.

(Sumber: TEMPO)
Baca juga :