TERNYATA....

[PORTAL-ISLAM.ID]  TERNYATA... Pengacara yang secara militan bela Aguan adalah yang selama ini teriak NKRI harga mati.

Muannad Alaidid selama ini dikenal oleh netizen sebagai pengacara tukang laporin oposisi di rezim Jokowi. Diantaranya Buni Yani, Jonru Ginting, hingga Habib Bahar.

Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Dalam beberapa hari terakhir Muannas Alaidid tampil berbicara ke publik soal polemik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

Muannas Alaidid bertindak sebagai pengacara Agung Sedayu Group (AGS).

Dia membantah tudingan AGS yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

"Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian," katanya kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

PT Agung Sedayu Group adalah  perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

Muannas Alaidid juga menjelaskan soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Pakuhaji.

Muannas Alaidid mengatakan lahan yang dimiliki berstatus SHGB itu sebelumnya merupakan tambak dan sawah.

Sosok Muannas Alaidid

Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

Dia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

Bela Ahok di Pilkada Jakarta 2017

Dilansir Kompas.com, Muannas Alaidid  adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.

Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

Tak hanya Buni Yani, Muannas saat itu juga turut melaporkan politikus Demokrat, Andi Arief, atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

Tokoh Lain yang Pernah Dilaporkan Muannas Alaidid

Sejumlah tokoh lainnya juga pernah dilaporkan Muannas Alaidid.

Ia pernah melaporkan Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian.

Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga pernah dilaporkan terkait penyebaran hoaks.

Pada November 2018, Muannas Alaidid juga melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Muannas mempermasalahkan kalimat ceramah Bahar saat berada di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu," kata Muannas, Rabu (28/11/2018), mengutip Kompas.com.

Caleg PSI Tapi Gagal

Selain menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah mencoba peruntungan di dunia politik.

Pada Pemilu 2019, ia mengajukan diri menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI. Namun gagal lolos ke Senayan.

Baca juga :