SEKARANG TERBUKTI BENAR, SRI SULTAN HB IX melarang warga Tionghoa memiliki hak atas tanah di JOGJA‼️

[PORTAL-ISLAM.ID]  KEJADIAN PAGAR LAUT DI TANGERANG, KAWASAN EKSKLUSIF PIK 1 PIK 2 HINGGA ENTAH BAKAL SAMPAI PIK BERAPA.... 

Membuat netizen flash back dengan KEBIJAKAN TEGAS SRI SULTAN HB IX yang melarang warga Tionghoa memiliki Hak Atas Tanah di JOGJA hingga saat ini.

"SEKARANG TERBUKTI BENAR, SRI SULTAN HB IX melarang warga tionghoa memiliki hak atas tanah di JOGJA‼️🆘

Harusnya pemerintah pusat melakukan aturan yg sama‼️✊ 

BANYAK DARI MEREKA PENGHIANAT ‼️🆘‼️😡," ujar akun X @Boediantar4.

Dalam postingannya akun X @Boediantar4 mengunggah video berjudul "KARENA HAL INILAH WARGA TIONGHOA, DILARANG MEMILIK TANAH DI JOGJAKARTA OLEH SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO 9, HINGGA KINI"

👇👇
Baca juga :