[PORTAL-ISLAM.ID] Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Provinsi Banten, dibatalkan atau dicabut oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, dari 266 SHGB dan SHM yang dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui letaknya berada di luar garis pantai.
"Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti, maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material," ungkap Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Dengan demikian, menurut Nusron, karena letaknya berada di luar garis pantai, SHGB dan SHM itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan status hak atas tanahnya.
Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN saat ini juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur dan petugas di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang yang menandatangani atau mengesahkan sertifikat tanah tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang berlaku.
Langkah tegas Menteri ATR/Kepala BPN ini mendapat apresiasi luas dari publik.
Salah satunya dari Muhammad Said Didu, tokoh yang selama ini getol menentang keberadaan pagar laut dan PSN PIK 2.
"Terima kasih Pak Menteri @atr_bpn atas pencabutan SHGB di Kohod.
Sesuai info yang saya terima, ada sekitar 1.500 Hektar laut yang sdh diplot oleh BPN dan pengembang untuk dibuatkan surat Hak. Bahkan sudah ada 779 Hektar yang sudah ada suratnya dan sudah ditimbun, yaitu :
1) Kec. Kosambi 306 Ha (Kel. Dadap 126 Ha, Desa Kosambi Timur 95 Ha, dan Kel. Salembaran Jaya 85 Ha)
2) Kec. Teluknaga 290 Ha (Desa Tanjung Pasir 200 Ha dan Desa Tanjung Burung 90 Ha)
3) Kec. Pakuhaji 183 Ha (Desa Kohot 123 Ha, dan Desa Kramat 60 Ha)
Mohon perkenan Kementerian @atr_bpn cek kebenaran data tersebut."
Terima kasih Pak Menteri @atr_bpn atas pencabutan SHGB di Kohod.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 22, 2025
Sesuai info yg saya terima, ada sktr 1.500 Ha laut yg sdh diplot oleh BPN dan pengembang utk dibuatkan surat Hak. Bahkan sdh ada 779 Ha yg sdh ada suratnya dan sudah ditimbun, yaitu :
1) Kec. Kosambi 306 Ha (Kel.… pic.twitter.com/naxY6q9yOX
Gak heran setiap hari ratusan truk tanah - kalau gak ribuan truk - berlalu lalang lewat serpong atau lewat legok ke arah belakang bandara.
— TheCrazyChicken (@OnlyOnesia) January 22, 2025
Kawal terus sampai penghianat nagera dipenjara
— miminx (@cosplaymiminx) January 22, 2025