Ril terjadi di Korea Selatan, seorang Presiden ditangkap dan dipenjara jatah sarapan hanya sop rumput laut

Terjadi ril di Korea Selatan 

Seorang Presiden bila sudah ditangkap karena Kesalahan yang ada. Saat di penjara juga memakai baju tahanan dan nomer tahanan.. Dan makan sarapan pagi ini hanya dengan sop rumput laut /sop lobak dan bumbu cabe merah..

Tidak ada Koneksi internet dan seluler.

Hukum benar tak pandang bulu.

Salam waras.

(Riemalee, WNI di Korsel)

****

Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan Resmi Ditahan

SEOUL - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, secara resmi ditahan pada Minggu (19/1/2025) pagi, beberapa hari setelah ditangkap di kompleks kepresidenan di Seoul. Yoon menghadapi ancaman hukuman penjara karena penerapan darurat militer pada Desember lalu.

Penangkapan Yoon bisa menandai awal dari perpanjangan masa tahanannya, yang bisa berlangsung berbulan-bulan atau lebih.

Yoon, yang telah ditahan sejak ia ditangkap pada Rabu (15/1) dalam operasi penegakan hukum besar-besaran di kompleks perumahannya, berpotensi menghadapi tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember. Deklarasi darurat militer itu memicu krisis politik paling serius di negara tersebut sejak demokratisasi pada akhir 1980an.

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama dengan polisi dan militer, kini dapat memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. Dalam masa penahanan itu, para penyidik akan melimpahkan kasus tersebut ke jaksa penuntut umum untuk didakwa.

Krisis dimulai ketika Yoon, dalam upayanya menerobos kebuntuan legislatif, menerapkan kekuasaan militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional serta kantor pemilihan umum. Kebuntuan tersebut hanya berlangsung beberapa jam setelah anggota parlemen yang berhasil melewati blokade memilih untuk mencabut tindakan tersebut. Majelis yang didominasi oposisi memutuskan untuk memakzulkannya pada 14 Desember.

Jika jaksa mendakwa Yoon atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan – tuduhan yang kini sedang diperiksa oleh para penyidik – mereka dapat menahannya hingga enam bulan sebelum persidangan.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, mendalangi pemberontakan diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [VOA]


Baca juga :