[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan Keputusan MK yang membatalkan syarat 20% presidential threshold, telah menggagalkan rencana kubu ISTANA di Pilpres 2029.
Seandainya syarat 20% masih tetap berlaku, maka ISTANA (seperti kasus Pilkada Jakarta) akan memborong semua PARTAI (kecuali PDIP) di Pilpres 2029, sehingga nanti hanya ada CALON TUNGGAL DARI ISTANA.
PDIP tidak akan bisa mencalonkan di Pilpres 2029 karena perolehan suaranya cuma 19%.
Untungnya skenario ISTANA ini buyar karena secara tidak terduga MK menghapus syarat 20%.
Ini hampir persis dengan Pilkada Jakarta, awalnya ISTANA sudah girang pasti menang RK-Sus, ternyata MK bikin keputusan mengubah syarat 20% menjadi 8%, sehingga akhirnya PDIP bisa mengajukan paslon Pramono-Rano dan menang. ISTANA akhirnya gigit biji.
Simak selengkapnya Refly Harun di acara dialog CNN TV...
[VIDEO]
Bayangkan
— Kuray (@ronaldy596) January 6, 2025
Kalau Ambang batas 20% utk mengusung Capres tidak dibatalkan MK,
kalau seandainya Prabowo Maju lagi Periode kedua & Mendekap 7Parpol Koalisinya,
Parpol Pemenang Pemilu sekaipun tidak bisa untuk mengusung Capres, karna PDIP tidak cukup 20%
Untungnya MK Tersadarkan " pic.twitter.com/RHtrw8cCOz