Profil Enika Maya Oktavia Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yang Gugat MK dan Berhasil Hapus Presidential Threshold

[PORTAL-ISLAM.ID] Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau Presidential Threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Putusan ini merupakan permohonan dari perkara 62/PUU-XXII/2024, yang diajukan Enika Maya Oktavia dan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan Pengujuan Undang-Undang di ruang sidang utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Dalam aturan sebelumnya, hanya parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Dengan keputusan MK ini maka semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan capres dan cawapres.

Profil Enika Maya Oktavia 

Siapa sebenarnya sosok Enika Maya Oktavia yang bikin perubahan sehingga banyak orang berpeluang bisa menjadi capres dan cawapres nantinya?

Enika Maya Oktavia adalah mahasiswi Jurusan Siyasah/Hukum Ketatanegaraan Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dia alumnus MAN Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Saat ini, dia magang sebagai Partnership Officer di Widya Robotics, pengajar di Delta Private Jogja, pernah magang sebagai asisten pengacara di Kantor Advokat Muhammad Iman SH & Rekan, pernah magang di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu DI Yogyakarta, magang di Pengadilan Negeri Sleman, dan bekerja di Maharani Store.

Demikian dikutip dari akunnya di LinkedIn.

Enika Maya Oktavia juga menjadi mahasiswi Teladan Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2024.

Pada 18-24 Agustus 2024 Enika Maya Oktavia berkesempatan mengikuti student mobility di Universiti Malaya, Malaysia. 

"Pengalaman yang sangat menarik karena saya belajar bagaimana negara ini menjalankan Peradilan. Sebelum ke Malaysia saya kira sistem peradilan Malaysia mirip dengan Aceh, memiliki pengadilan Syariah tetapi masih mengarah ke satu mahkamah agung tetapi ternyata sistemnya benar-benar terpisah," kata Enika Maya Oktavia di akun LinkedIn.

Baca juga :