[PORTAL-ISLAM.ID] Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 tengah menuai sorotan belakangan.
Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono selaku Presiden Direktur Agung Sedayu Group mengatakan perusahaan Agung Sedayu Group membangun sesuatu berdasarkan dasar hukum.
“Membangun sesuatu sebesar ini ada dasar hukumnya, kalau tidak ada ya berarti proyek ini tidak halal. Apa yang dibangun harus ada dukungan, keputusan Presiden, keputusan menteri atau antar Kementerian,” kata Nono Sampono.
“Dan ini ada dasarnya PSN, ya keputusan Presiden,” tandasnya.
Seperti diketahui, menjelang akhir masa jabatannya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui 14 proyek strategis nasional (PSN) dalam rapat internal di Istana Negara, Senin (18/3/2024).
Salah satu proyek yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) adalah Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Aguan (Agung Sedayu Group).
Berikut cuplikan video penjelasan Letjen TNI Marinir (Purn) Nono Sampono selaku Presiden Direktur Agung Sedayu Group.
[VIDEO]
Pihak Agung Sedayu Group:
— ꦩꦸꦂꦠꦝ (@MurtadhaOne1) January 23, 2025
Gak mungkin kami membangun tanpa mendapat izin dari pemerintah
Dan Letjen Marinir Purnawirawan Nono Sampono menyebut kementerian dan pejabat yang terlibat pic.twitter.com/EMD6vLOLAg