[PORTAL-ISLAM.ID] Polri Belum Temukan Unsur Pidana Pagar Laut di Tangerang
"Bapak Presiden @prabowo yth, PEMBANGKAGAN terhadap Bapak sudah sangat serius !!!
Bapak sudah perintahkan untuk bongkar dan usut pagar laut tersebut - ternyata polisi katakan bahaw belum temukan unsur pidana. Pasahal memagar laut jelas-jelas PIDANA," tandas Muhammad Said Didu @msaid_didu.
Diberitakan TEMPO, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Polri Irjen Mohammad Yassin menyatakan belum ada unsur pidana dalam kasus pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Yassin mengatakan Korps Polairud Polri menunggu keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar laut itu.
“Namun sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut,” kata Yassin dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.
Yassin mengatakan Korps Polairud siap siaga bila polemik pagar laut itu menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
“Jika terjadi gejolak sosial atau tindak pidana, tanpa diminta pun Polri akan turun ke lokasi,” katanya.
Hasil investigasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mengungkap pemagaran di perairan Tangerang itu terbentang sepanjang 30,16 kilometer. Pagar dari bambu itu memiliki ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya dipasang anyaman bambu, paranet dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang tersiar setelah nelayan setempat mengeluhkan aktivitas melaut mereka yang terganggu.
Mereka harus memutari pagar hingga 1,5 jam untuk mencari ikan.
Aneh ya pak @prabowo katanya blm ditemukan unsur pidana pic.twitter.com/kXOS4051l8
— bantoro_ (@Boediantar4) January 16, 2025
Bapak Presiden @prabowo yth, PEMBANGKAGAN thdp Bapak sudah sangat serius !!!
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 17, 2025
Bpk sdh perintahkan utk bongkar dan usut pagar laut tersebut - ternyata polisi katakan bhw blm temukan unsur pidana.
Pasahal memagar laut jelas-jelas PIDANA. https://t.co/AUDWEutLNq