Pagar Laut Misterius Bikin KKP Heran, Punya Sertifikat Tanah Tapi di Laut

Dikonoha, ga ada yang mungkin.. !
Jangan heran langitpun bisa dibikin SHM..

Keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah dilakukan penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 Januari 2025.

Pagar laut ini mulai dibangun sekitar enam bulan yang lalu dan sebelumnya disebut sebagai proyek yang sah dan legal. Namun, situasi berubah ketika ditemukan ketidaksesuaian terkait status hukum dan penggunaannya.

Dalam proses penanganan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merasa heran karena pihak yang membangun pagar laut tersebut memiliki sertifikat tanah, tetapi posisi lahan yang diklaim berada di wilayah laut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keabsahan dokumen yang dimiliki. (Sindonews)

👇👇

[VIDEO]
Baca juga :