Catatan Ndaru Dewangkara:
Pertama kali diketahui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten adalah Tanggal 14 Agustus 24,
Tanggal 19 Agustus 24 dilakukan pengecekan, panjang pagar laut baru mencapai 7 KM.
Pada kesempatan berikutnya, dilakukan pengecekan lagi bersama dengan TNI Angkatan Laut dan Polisi Air & Udara, panjangnya udah nambah menjadi 13 KM.
DAN TERKINI sudah mencapai 30,16 KM. 🙄😱
Kesimpulan Sementara:
(1) Sangat patut diduga melibatkan Kelompok Pemodal Besar, dibangun pada era Pemerintahan Jokowi dan tetap tegak di era Pemerintahan Prabowo. Dibangun di malam hari, pekerja yang terlibat diupah Rp 100.000, DAN TIDAK ADA INSTITUSI YANG MAMPU UNTUK MENCEGAHNYA.
(2) Dugaan keterlibatan Kelompok Pemodal Besar (dibalik pembangunan pagar laut) semakin menguat dengan "Ke-Tidak Tahu Menahu-an" Pejabat Pemerintahan Prabowo, mulai dari level Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat.
(3) Menurut pendapat penulis, mereka Para Pejabat jelas tahu.... setidaknya, pasti sudah ada info awal. Namun lebih memilih untuk (sementara) berhati-hati dalam mengeluarkan informasi sambil menunggu sikap resmi Pemerintah Pusat, karena ada ada dugaan pagar laut tersebut terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdekatan lokasinya.
Jangan karena alasan BERKELANJUTAN juga, menjadikan Pemerintah Prabowo lantas tidak berani (ragu-ragu) untuk bertindak atas aktivitas yang tidak ada ijin alias melanggar hukum....
Itu akan jadi bumerang dan bom waktu bagi Pemerintahan Prabowo sendiri di masa mendatang.
[VIDEO]