Ohhhh... ulah Wamen

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui ada sejumlah sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna usaha (SHGU) di atas lahan hutan.

Hal itu ia ungkap saat membahas kelanjutan program integrated land administration and spatial planning (ILASP) di rapat dengan DPR. Kementerian ATR/BPN menggandeng Kementerian Kehutanan di program itu agar tak terjadi tumpang tindih sertifikat.

"Ada satu perusahaan atau tanah yang sudah disertifikatkan dalam bentuk SHM atau SHGU. Dalam perjalanan tiba-tiba muncul itu masuk kawasan hutan. Sebaliknya, ada juga yang petanya hutan, tapi petugas kita menerbitkan sertifikat," kata Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia tak mengungkap berapa banyak SHM atau SHGU di atas lahan hutan. Nusron juga tak membeberkan perusahaan mana saja yang memiliki lahan-lahan itu.

Ulah Wamen

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengungkap ulah Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN di era Presiden Jokowi yang sekarang jadi Menteri Kehutanan (Menhut) di era Presiden Prabowo.

"Saat jadi Wamen ATR/BPN, terbitlah sertifikat laut PIK-2.
Saat jadi Menhut, sedang menyelesaikan proses pengalihan status hutan lindung di PSN PIK-2.
Itulah contoh kerjaan Menteri/Wakil Menteri Jokowi di Kabinet Prabowo.
Menteri-Menteri Jokowi lainnya sedang "bekerja" juga," kata Pak Said Didu di akun media sosialnya.

Wamen ATR/BPN yang dimaksud Pak Said Didu adalah politikus PSI Raja Juli Antoni yang dulu menjabat Wamen ATR/BPN periode 15 Juni 2022 – 20 Oktober 2024 dan saat ini menjabat Menteri Kehutanan.

"Drakula peliharaan @jokowi mestinya dibumihanguskan, bukan dipelihara apalagi diberikan posisi strategis. Tapi, apalah daya pak Presiden @prabowo hanyalah jongosnya pak @jokowi dan oligarki," komen akun X @AnharDaeng.

SEMUA ADA DI TANGAN PRESIDEN

CUMA OMON OMON

APA MEMBUKTIKAN PIDATO BERAPI-APINYA 
Baca juga :