Menteri AHY ikut terseret terbitnya Sertifikat HGB Pagar Laut, jebakan Jokowi?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Aktivis lingkungan dan tata kota, Mbak Elisa menanggapi postingan Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon soal Pagar Laut, dimana ternyata Pagar Laut 30 Km ini sudah ada Sertifikat HGB nya.

"Jangan ada yg mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas @AgusYudhoyono. HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023 (sebagaimana keterangan dalam foto dibawah). Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024," kata Jansen Sitindaon di akun X @jansen_jsp, Minggu (19/1/2025).

Mbak Elisa lalu memberi tanggapan....

👇👇

Saran kepada Kader Demokrat dan Menteri AHY: 

1. Jangan defensif kayak gini. Tidak ada manfaatnya utk AHY dan Demokrat. 

2. Pak AHY diangkat jadi Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) pada Februari 2024, dan PIK2 menjadi PSN tiga bulan setelah AHY menjadi Menteri. 

Menteri ATR dalam konteks PSN bertanggung jawab menyelenggarakan urusan agraria, pertanahan dan tata ruang terkait PSN. 

Apakah Menteri saat itu sudah melakukan evaluasi terhadap pertanahan PIK 2? 

Tidak bisa lepas tangan begitu saja. Di bawah Kementerian juga ada tugas PENGAWASAN. 

3. Demokrat seharusnya waspada kenapa Pak AHY tiba-tiba menjadi Menteri ATR/BPN, sesuatu bidang yang sungguh jauh dari pengalaman Pak AHY. Bidang yang sangat teknis dan banyak jebakan batman dan ranjau. Saya saja curiga kok Mulyono (Jokowi -red) tetiba ganti Menteri ATR deket-dekt injury time (habis masa jabatan Presiden -red).

4. Tidak bisa sekadar melemparkan kepada Pemkab, karena Kanwil-Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah koordinasinya langsung vertikal kepada Kementriannya. 

5. Soal HGB di desa Kohod, ada berbagai macam HGB di berbagai lokasi. 

5a. Ada memang yg di atas daratan. Dan ucapan kaKanwil BPN tidak salah, tapi;

5b. tidak menghilangkan kenyataan bahwa ada HGB2 (dan SHM!) di atas laut. Jika benar itu hasil reklamasi, maka sebelum ada HGB (dan memang ada HGB nya, silakan dicek di situs/apps BHUMI), jika itu dalam rupa reklamasi, maka sebelumnya ada penerbitan Hak Pengelolaan kepada Pemkab Tangerang/Pemprov Banten. Siapa yang keluarkan? Ya BPN lagi. Dan BPN juga tetap harus datang cek ukur. 

Jika pakai Permen Tanah Musnah, ya BPN kan juga tetap harus datang. 

Unsolicited suggestion (sekedar saran): 

1. Pastikan situs BHUMI tetap bisa diakses publik seperti biasa. Jangan sampai ada gangguan. Transparansi adalah jalan membangun kepercayaan.

2. Sebagai Menko (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan), Pak AHY bisa memerintahkan Menteri ATR untuk melakukan audit internal - termasuk kepada Kepala BPN yg Anda kutip.
 
3. Cabut HGB jika memang terjadi maladministrasi, penyelewengan dll. Dari kutipan saja jelas aneh sekali prosesnya. kok bisa keluar HGB di atas laut bisa keluar? Apakah tanpa ada pengukuran datang ke lokasi? 

Selamat bertugas. Ini kesempatan Pak AHY untuk bersinar. 

Salam,

Elisa.

👇👇
Baca juga :