[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan kader DPP PDIP Effendi Simbolon membantah adanya politisasi hukum terhadap penetapan tersangka oleh KPK RI terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Effendi, merespons soal adanya penilaian kalau Hasto ditetapkan tersangka karena belakangan ini kerap berkomentar keras terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Effendi, sejauh ini justru Jokowi menjadi salah satu pihak yang membantu Hasto dari kejaran KPK RI di periode sebelumnya.
"Gak lah, setahu saya justru pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini. Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu, ini kan periode yang baru ini gitu," kata Effendi saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).
Pernyataan Effendi Simbolon malah jadi bumerang.
"Jokowi & Effendi Simbolon Harus Diperiksa KPK soal Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice)," kata Jubir PDIP Guntur Romli.
"Effendi Simbolon mengatakan, Jokowi selama ini sudah membantu Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus Harun Masiku (HM).
Artinya Jokowi bisa mengintervensi KPK. Ini sama saja dgn perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Meski, Mas Hasto tdk pernah merasa dibantu. Krn kalau benar dibantu harusnya kasus HM ini tidak ada sejak awal.
Justeru kasus HM ini dipake unt menggoreng2, intimidasi, setiap Mas Hasto bicara keras soal Jokowi & keluarganya.
Hasil Pengadilan yg berkekuatan hukum yg tetap juga, tidak ada bukti dan fakta yg menyebutkan Mas Hasto terlibat dalam kasus penyuapan.
Nah untuk kasus perintangan penyidikan, silakan KPK periksa Jokowi & Effendi Simbolon.
Apa @KPK_RI berani periksa Jokowi?"
👇👇
Jokowi & Effendi Simbolon Harus Diperiksa KPK soal Perintangan Penyidikan (Obstruction of Justice)
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) January 9, 2025
Effendi Simbolon mengatakan, Jokowi selama ini sudah membantu Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan dalam kasus Harun Masiku (HM).
Artinya Jokowi bisa mengintervensi KPK. Ini… pic.twitter.com/sEyP2WwmyV