Oleh: Tsabit Abi Fadhil
Sekolah umum diliburkan selama bulan Romadhon itu tidaklah efektif, yang terjadi justru anak menjadi malas malasan dan tidak produktif, karena karakter anak Indonesia itu kebanyakan belum memiliki kesadaran belajar mandiri tanpa sebuah tekanan sistem.
Kecuali liburan Romadhon tersebut diback-up oleh Madrasah di tempat tinggalnya masing-masing atau dari pihak sekolah mengadakan pesantren kilat selama satu bulan bermitra dengan lembaga pesantren, tentu itu efektif untuk meningkatkan mutu ibadah anak-anak sekolah sekolah karena diback-up oleh sistem.
Adapun Pondok Pesantren (Ponpes) selama Romadhon libur itu wajar karena selama 10 bulan sebelumnya sudah digembleng pelajaran agama, justru Romadhon untuk peningkatan ibadah pribadi, atau untuk liburan, atau untuk puasaan di pondoknya yang bersifat ekstra atau untuk tabarukan puasaan ke ponpes lain, atau untuk safari dakwah ke pelosok² wilayah..
Jadi kurang tepat jika sekolah umum disamakan dengan pesantren itu..
(fb)