[PORTAL-ISLAM.ID] I Wayan Agus Suartama atau dikenal sebagai Agus Buntung sedang menjalani proses peradilan dalam kasus pelecehan seksual (predator seks) dengan korban mencapai 17 orang.
Agus Buntung terancam hukuman lebih berat karena jumlah korban yang mencapai 17 orang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Sarubanon, menjelaskan bahwa Agus dijerat Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Jika dia tersangka melakukan beberapa perbuatan yang bersamaan, ancaman hukumannya bisa diperberat," ungkap Enen.
Sidang perdana Agus Buntung telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Agus tiba di PN Mataram menggunakan mobil tahanan milik lapas kelas 1A sekitar pukul 08.30 WITA.
Ada momen menarik (yang bikin ketawa) saat Agus Buntung tiba di PN Mataram.
Saat turun dari mobil si Agus Buntung sudah bergaya bak selebritis.
Saat turun dari mobil, tiba-tiba saja Agus mengadakan sesi wawancara doorstop dengan menyapa awak media.
"Baik, sebelumnya Selamat Pagi....," kata Agus.
Sontak saja Agus langsung ditarik aparat yang mengawalnya untuk langsung masuk ke ruang sidang.
ππ
ππ
[VIDEO]
Momen ketika I Wayan Agus Suartama, pria difabel saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram. Saat turun dari mobil, tiba-tiba saja Agus mengadakan sesi doorstop dengan menyapa awak media. pic.twitter.com/PUCqZRmLNx
— detikcom (@detikcom) January 17, 2025
Wkwkwkwkwk agus kontol. Cebok yg bersih tot
— firec_racker (@rockinch_air) January 18, 2025
Star syndrom π
— Cukurukuk (@cukurukukpojeru) January 17, 2025
Wkwkkwkw agus udah siap2 sambutan π
— πΈ Bebeb Bubu πΈ (@NyaiiBubu) January 17, 2025
Bro pikir dia orang pentingπ
— Dekuπ«π΄ (@dekydeku) January 17, 2025