[PORTAL-ISLAM.ID] Heboh pagar laut 30 km di Tangerang, kemudian juga ada Bekasi, dan baru saja ketahuan ada pagar laut di Surabaya.
Pagar Laut itu awal dari proyek reklamasi.
Reklamasi laut adalah kegiatan mengubah wilayah perairan laut menjadi daratan. Reklamasi laut dilakukan melalui proses pengurugan, pengeringan lahan, atau drainase. Reklamasi laut bertujuan untuk menambah luasan daratan untuk berbagai aktivitas.
Pagar Laut itu ibarat patok-patok yang nantinya akan dijadikan daratan. Dan terbukti wilayah pagar laut itu bahkan sudah terbit sertifikat HGB (hak guna bangunan). Laut sudah dikapling-kapling.
Ternyata Ceramah Cak Nun beberapa tahun lalu sudah menyinggung bahwa ada 37 daerah yang akan di reklamasi dan untuk yang di Jakarta akhirnya dibatalkan oleh Anies saat jadi gubernur.
Meraka akan menciptakan kota-kota besar yang penghuninya bukan orang Indonesia & tidak berbahasa Indonesia.
Bangsat bgt sih...
[VIDEO]
Ceramah Cak Nun bbrp thn lalu bahwa ada 37 daerah yg akan di reklamasi dan utk yg di Jkt pernah dibatalkan Anies.
— Tyo_Wibowo 🇵🇸 (@akuntwiter968) January 21, 2025
Mrk akan menciptakan kota2 besar yg penghuninya bkn org Ind & tdk berbahasa Ind.
Belum lg hasil panas bumi spt gunung api yg sudah di kavling.
Bangsat bgt sih... pic.twitter.com/qul5qM8f93
Sekarang terbukti
— 제하페 Jehape 𝕏 ⚽️🍉 🔻 (@JHPrabowo) January 21, 2025
Legal ada sertifikatnya
Jaman siapakah yg menerbitkan 😁😁😁
Yaa betul manusia biadab itu kan??