[PORTAL-ISLAM.ID] Penelusuran tim Bocor Alus Politik menemukan fakta-fakta menarik...
Pagar bambu sepanjang 30 kilometer membentang di laut Tangerang. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengaku tak mengetahui pembuatan pagar itu meski nelayan sudah melaporkannya pada 2023.
Penelusuran tim Bocor Alus menemukan sudah ada hak guna bangunan di atas laut yang dipagari.
Luasnya total ratusan hektar yang sudah diberi hak guna bangunan di atas laut.
Padahal menurut keputusan MK (tahun 2010) tidak boleh ada hak di atas laut.
Ini kan ajaib.
Proyek itu juga beririsan dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikembangkan Agung Sedayu Group.
"Informasi yang kami terima di awal Januari setelah pagar laut ramai, ada pertemuan antara petinggi Gerindra dan Aguan untuk membahas soal masalah ini, masalah PSN dan pengembangan PIK," ungkap Bocor Alus TEMPO di podcast yang baru tayang hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Namun Ketua Harian Partai Gerindra Dasco membantah kabar ini.
SIMAK SELENGKAPNYA PODCAST BOCOR ALUS TEMPO.
[VIDEO]