Beruntung Muhammadiyah punya kader seperti Gufron, gak ada takut melawan Aguan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Gufron adalah Ketua Bidangg Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Gufron menjadi garda terdepan dalam advokasi warga/nelayan dalam kasus Pagar Laut di Tangerang.

Modus sertifikat HGB Laut adalah dengan mencatut atas nama warga.

"Bersama warga desa Kronjo yang nama saudara2nya dicatut oleh Kepala Desa Kronjo seolah sebagai pemilik tanah di atas laut untuk minta diterbitkan sertifikat di BPN. Bila sudah terbit akan dijual ke PT anak perusahaan Agung Sedayu Group. Mirip dengan kasus pencatutan nama di desa Kohod," posting Gufron di akun fbnya hari ini, Rabu, 29 Januari 2025. 

Sebelumnya, pada 17 Januari 2025 lalu, Gufron atas nama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melaporkan pihak-pihak pemasang pagar laut ilegal di pesisir Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Ghufron meminta Bareskrim Polri untuk memanggil tujuh pihak terlapor.

Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari Polri.

Bahkan Polisi bilang belum ada indikasi pidana dalam kasus Pagar Laut 30 km.

Kalau dipikir-pikir bukan salah Kapolri sih, tapi salah Prabowo yang belum mengganti Kapolri.

Kapolri warisan Jokowi masih saja dipertahankan.

Desas desus di sosial media konon ada ada 'perjanjian' dua Kepala Coklat (Kejaksaan dan Kepolisian) tidak boleh diganti dulu, nunggu setahun/dua tahun. Entahlah.... hanya Prabowo yang tau.


Baca juga :