Akhirnya orang ini turun membela pagar laut....

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya buka suara terkait namanya yang dikaitkan dalam polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) membentang di laut Banten beberapa waktu terakhir.

Jokowi memberikan tanggapan terkait polemik tersebut saat ditemui media di Solo, Jumat (24/1/2025) siang.

Jokowi menegaskan, untuk menilik akar permasalahan polemik pagar laut yang dikaitkan kepada dirinya, ia meminta pihak-pihak terkait untuk lebih dulu memeriksa keabsahan sertifikat kawasan pagar laut tersebut.

Menurut ayah Gibran Rakabuming Raka itu, keabsahan pembangunan pagar laut tersebut bisa dilihat dari prosedur pengajuan HGB yang kini jadi sorotan publik apakah telah sesuai aturan yang berlaku atau tidak.

“Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau enggak betul," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sertifikasi tanah baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) telah jelas diatur dalam peraturan pemerintah. Termasuk prosedur pengajuannya.

“Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten, kalau untuk SHM. Kalau untuk HGB-nya juga di kementerian,” kata Jokowi.

Dari tinjauan proses pengajuan sertifikasi tersebut, kata Jokowi, bisa dilihat apakah ada penyalahgunaan jabatan maupun penyelewengan wewenang.

“Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak,” kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi ini ramai ditanggapi publik di media sosial.

"Akhirnya orang ini turun membela pagar laut itu....," kata akun @Bambangmulyonoo yang membagikan video pernyataan Jokowi.

Argumen Jokowi soal prosedur legal HGB Pagar Laut dinilai argumen terkonyol oleh Prof. Sulfikar Amir.

"Argumen Prosedural terkonyol yg pernah ada sejak Belanda menjajah Indonesia," sentil Prof. Sulfikar Amir di akun twitternya @sociotalker.

[VIDEO]
Baca juga :