[PORTAL-ISLAM.ID] Polemik mengenai tunggakan dana Tunjangan Kinerja (tukin) dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) sebesar Rp7,2 miliar akhirnya menemui titik terang.
Setelah viral di media sosial, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah turun tangan untuk memastikan hak-hak mereka segera terpenuhi.
Persoalan ini mencuat ke publik ketika sejumlah dosen dan karyawan UMT mengirimkan karangan bunga protes ke kampus mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang.
Dalam video yang diunggah akun medsos_Tangerang dan menjadi sorotan di TikTok sejak Senin (23/12/2024), tampak sebuah karangan bunga dengan tulisan penuh sindiran:
“Atas hilangnya hak dosen dan pekerja UMT, semoga Allah memberikan keadilan, karena manusia tampak lupa akan kewajibannya.”
Protes ini tidak main-main. Salah satu dosen bahkan mengungkapkan bahwa hak mereka tak dibayarkan sejak November 2023. Situasi ini semakin runyam setelah kampus hanya bersikap diam. Para karyawan pun merasa ditelantarkan tanpa solusi jelas.
Tunggakan Akan Segera Dibayar
Merespons kegaduhan tersebut, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si., menyatakan bahwa tunggakan tersebut akan segera dibayarkan.
“Alhamdulillah, setelah kami panggil pihak terkait, majelis meminta agar pembayaran dilakukan segera,” ujarnya kepada Jakartamu.com, Kamis (26/12/2024).
Menurut Bambang, masalah ini merupakan “warisan” dari rektor sebelumnya.
Telatnya pembayaran tunjangan itu terjadi sejak kampus dipimpin oleh rektor Ahmad Amarullah yang gagal menjadi Calon Wali Kota Tangerang 2024.
Namun, Bambang memastikan bahwa secara finansial, UMT berada dalam kondisi yang baik. Dengan jumlah mahasiswa lebih dari 12 ribu orang, UMT menjadi salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Indonesia.
“Tunggakan ini lebih kepada pembelian aset yang sebenarnya tidak mendesak. Insyaallah, melalui kerja sama dengan bank, masalah ini segera selesai,” tambah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut.
Penjualan Aset Tanah Jadi Solusi
Humas UMT, Agus Kristian, menjelaskan bahwa kampus akan menjual sebagian lahan untuk melunasi tunggakan tersebut. Total luas tanah yang akan dijual mencapai 6.200 meter persegi.
“Sebagian lahan digunakan sebagai tempat parkir, tapi banyak juga yang kosong. Siapa pun yang berminat, silakan,” ungkapnya, seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (25/12/2024).
Agus juga menyebut pandemi Covid-19 sebagai salah satu penyebab turunnya pemasukan kampus. Dari total sekitar 15 ribu mahasiswa, hanya setengahnya yang aktif membayar uang kuliah. Sistem pascabayar yang diterapkan UMT memungkinkan mahasiswa mengangsur biaya kuliah mereka, namun mekanisme ini ternyata membawa dampak signifikan terhadap kondisi keuangan kampus.
“Kami memahami kondisi ekonomi mahasiswa, mengingat ini adalah bagian dari dakwah Muhammadiyah. Tapi tentu ada konsekuensi,” tuturnya.
Harapan Baru
Dengan adanya langkah cepat dari PP Muhammadiyah, para dosen dan karyawan UMT kini bisa bernapas lega. Proses penyelesaian masalah ini diharapkan tidak hanya memenuhi hak mereka, tetapi juga memperkuat kembali kepercayaan terhadap institusi pendidikan di bawah naungan Muhammadiyah.
Rektor baru UMT, Dr. H. Desri Arwen memastikan gaji bulanan dosen dan pegawai selalu terbayarkan setiap bulannya, namun untuk Tukin (Tunjangan Kinerja) yang dibayarkan dengan sistem rapel alami keterlambatan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan pembayaran Tukin kepada dosen dan pegawai. Situasi ini tidak mencerminkan nilai-nilai utama Muhammadiyah, dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikannya," jelas Arwen pada Jumat (27/12/24).
Pembayaran Tukin akan dilakukan UMT dalam waktu dekat, sebagai tanggung jawab dalam menciptakan tata kelola pendidikan tinggi yang baik dan berkelanjutan.
"Akan dibayarkan dalam waktu dekat, dengan pendampingan tim dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah," sambung Arwen.
Langkah selanjutnya, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah akan lakukan pendampingan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi UMT dan memantau progres penyelesaian secara berkala.
"Pendampingan dilakukan untuk menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam menyelesaikan masalah ini dan tidak terulang di kemudian hari," terang Bambang Setiaji, selalu Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.
Selain itu, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengajak semua pihak, baik dosen, staf, mahasiswa, maupun masyarakat umum, untuk mendukung proses penyelesaian ini.
Muhammadiyah berkomitmen untuk terus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di bawah naungannya.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang akan tetap menjadi salah satu pilar utama Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Bambang Setiadji.
Sebelumnya, serikat Dosen dan pegawai UMT melakukan aksi protes atas Tukin mereka yang belum terbayarkan selama 13 bulan, dengan mengirimkan karangan bunga ukuran besar di kampus pada hari Rabu (25/12/24) lalu.
(*)