[PORTAL-ISLAM.ID] Publik mendesak Presiden Prabowo untuk memecat Miftah dari jabatan Penasehat Khusus Presiden.
Sudah beredar banyak petisi online yang meminta Prabowo segera memecat Miftah.
Sangat tidak pantas Pejabat Negara yang digaji dari duit rakyat punya akhlak bejat seperti Miftah.
Biarlah Miftah jadi pelawak seperti yang sudah dilakoninya dengan tarif 75 juta sekali manggung.
Tapi janganlah duit rakyat dipakai buat gaji Miftah dengan jabatan Penasehat Khusus Presiden.
Gaji Miftah selaku Penasehat Khusus Presiden itu mendapat gaji setara Menteri. Dia dapat gaji Rp 18,5 juta tiap bulan. Belum tunjangan ini itu.
Duit segitu kecil bagi Miftah yang tarifnya 75 juta sekali manggung, tapi duit itu besar bagi rakyat.
Rakyat terus diperas lewat pajak ini itu, sungguh tak rela duit pajak dipakai buat bayar gaji Miftah.
Kalau Presiden tidak berani memecat si goblok Miftah, maka jangan salahkan publik kalau menilai dua-duanya sama-sama goblok.
👇👇
Kalo gak dipecat ya artinya sama gobloknya
— Primuh (@Priyo__Muhammad) December 4, 2024
Serius nih, kalian ikhlas gitu, duit pajak kita buat gaji anjing model miftah?
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) December 3, 2024
Gaji dia itu setara menteri, gaji pokok Rp 5.040.000/bln, tunjangan Rp 13.608.000/bln.Total setiap bulannya Rp 18.648.000, bahkan bisa naik tunjangannya seperti PNS
Yg bener aja wo @prabowo @Gerindra pic.twitter.com/moYlGYoTyN