Pengamat Militer Connie Bakrie Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, Ini Kasusnya... PDIP tuding Kriminalisasi

[PORTAL-ISLAM.ID] Pengamat Mliter Connie Rahakundini Bakrie atau yang akrab disapa Connie Bakrie akan diperiksa Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (2/12/2024).

Connie akan dipanggil polisi sebagai terlapor kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Wanita yang dekat dengan PDIP ini kabarnya diperiksa polisi terkait kasus Maret 2024 lalu.

“Ya, kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember akan dipanggil oleh ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama,” Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Minggu (1/12/2024). 

Ronny Talapessy memastikan DPP PDIP akan memberi pendampingan hukum kepada Connie Bakrie.

"Kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," ujar Ronny.

Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie terhadap kasus lama tersebut, tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.

"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.

Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya.

Apalagi kata Ronny, PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.

"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," tuturnya. 

"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," imbuhnya. 

Sebelumnya, pada Maret lalu, Connie dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap pada Pemilu/Pilpres 2024 lalu.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.

Total ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.

Connie kemudian membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan buka bersama.

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2'," kata Connie dalam unggahannya.

Connie pun menyatakan dirinya telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.(*)

Baca juga :