Pasangan Gay (Aktivis LGBTQ) ini divonis pengadilan AS hukuman 100 tahun penjara

PENYAKIT SELAMANYA AKAN MENJADI PENYAKIT!

Inilah William dan Zachary Zulock, pasangan gay yang baru saja mendapatkan hukuman 100 tahun penjara pada 19 Desember 2024 lalu atas kejahatan berat mereka terhadap anak-anaknya.

Hakim di Georgia telah menjatuhkan hukuman penjara 100 tahun tanpa pembebasan bersyarat kepada pasangan pria karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang mereka adopsi.

Pada tahun 2019, pasangan ini mengadopsi dua orang anak dan seolah ingin mengesankan pada dunia bahwa hubungan sesama jenis juga bisa memiliki sebuah keluarga bahagia. Mereka memvalidasinya dengan membagikan foto-fotonya di media sosial.

William dan Zachary menjadi idola pasangan-pasangan gay di Amerika Serikat. Sebuah keluarga "samara" dalam standar mereka, kaum berwarna.

Lalu, apa yang menyebabkan mereka dihukum 100 tahun?

1. Anak-anak angkat mereka disodomi secara paksa.

2. Tidak berhenti sampai di situ, anak-anak ini juga "dijual" kepada teman-teman sekaumnya untuk "dipergunakan" semau mereka.

3. Segala aktivitas tak senonoh anak-anak itu juga direkam untuk dijadikan sumber uang.

Bisa dibayangkan, bagaimana traumanya anak-anak tersebut.

Dimana akal sehat orang-orang yang menganggap mereka adalah manusia yang layak mendapatkan hak yang sama atas dasar HAM? Mereka itu sakit dan bejat! 

LGBTQ itu penyakit dan kebejatan! penyakit dan kebejatan itu akan terus ditularkan kepada generasi selanjutnya. 

KRONOLOGI LENGKAP:

Aktivis LGBTQ yang juga merupakan pasangan gay, William Dale Zulock Jr (33) dan Zachary Jacoby Zulock (35), divonis 100 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual kepada 2 anak laki-laki yang mereka adopsi.

Kedua anak itu masih berusia 9 dan 11 tahun. Pengadilan mendakwa mereka atas kasus inses, sodomi, penganiayaan anak, eksploitasi seksual, dan prostitusi anak di bawah umur. William dan Zachary sendiri sama-sama mengaku tidak bersalah.

Namun, luka yang ada di tubuh anak mereka jadi bukti kuat. Pelecehan ini berlangsung sejak akhir 2019 hingga akhir 2021. Mereka mengadopsi dua anak tersebut dari yayasan yatim piatu.

Selain mencabuli anak adopsinya, mereka juga merekam aksi tersebut dan menyebarkannya. Tidak hanya itu, mereka juga meminta dua pria lain, yaitu Hunter Clay Lawless (27) dan Luis Armando Vizcarro-Sanchez (25) untuk melecehkan kedua anak tersebut.

"Aku akan memperkosa anakku malam ini. Bersiaplah." Demikian pesan Zachary kepada Lawless.

Dari hasil penyelidikan, aparat mengamankan barang bukti berupa 149 foto, dua flash drive, bukti visum dan cairan tubuh, pesan teks, pemeriksaan medis, dan file dari Vizcarro-Sanchez.

Kasus ini masih terus akan berlanjut karena ada kemungkinan banyak pria lain yang menerima dan menyebarkan video korban.

"Mereka hanya memandang anak laki-laki di bawah umur sebagai objek seks," kata Jaksa Distrik Peradilan, Randy McGinley.

Sejak William dan Zachary ditahan, negara langsung menyita seluruh aset mereka, seperti rumah dan kendaraan.

Divonis 100 Tahun Penjara

Seorang hakim di Georgia telah menjatuhkan hukuman penjara 100 tahun tanpa pembebasan bersyarat kepada pasangan pria karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang mereka adopsi.

William dan Zachary Zulock dari Walton County, sekitar 30 mil di sebelah timur Atlanta, ditangkap pada tahun 2022 setelah Kantor Sheriff Walton County menerima informasi bahwa ada pria lain yang menerima foto dan video dari pasangan tersebut yang menggambarkan pelecehan seksual terhadap anak.

Pasangan Zulock telah mengadopsi dua anak laki-laki beberapa tahun sebelumnya. Ketika diwawancarai oleh penyidik, "mereka berdua mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap kedua anak laki-laki tersebut selama kurun waktu tertentu," menurut siaran pers dari Kantor Kejaksaan Distrik Alcovy.

Pada bulan Agustus tahun ini, William Zulock mengaku bersalah atas enam tuduhan sodomi yang diperberat, tiga tuduhan pelecehan anak yang diperberat, dua tuduhan inses, dan dua tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak.

Pada bulan Oktober, Zachary Zulock mengaku bersalah atas dua tuduhan sodomi yang diperburuk, tiga tuduhan pelecehan anak yang diperburuk, dua tuduhan sodomi, tiga tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak-anak, dan dua tuduhan menjadi calo untuk orang di bawah usia 18 tahun. 

Ia mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan inses, tetapi Hakim Jeffrey L. Foster menyatakannya bersalah atas tuduhan tersebut setelah sidang pengadilan. 

Foster menjatuhkan hukuman kepada kedua pria tersebut pada tanggal 19 Desember. 

"Setelah mendengarkan argumen dari Negara dan pembela, Pengadilan pada dasarnya mengikuti rekomendasi hukuman Negara untuk kedua Terdakwa: 100 tahun penjara diikuti dengan masa percobaan seumur hidup," kata siaran pers tersebut. 

"Karena sifat pelanggarannya, para Terdakwa tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat selama 100 tahun penuh.

"Tidak dapat cukup ditekankan betapa pentingnya bagi masyarakat kita untuk memiliki individu yang bersedia mengadopsi anak-anak yang membutuhkan," kata Jaksa Wilayah Peradilan Alcovy Randy McGinley dalam rilis tersebut. 

“Namun, siapa pun yang melakukannya dan kemudian melecehkan anak-anak tersebut pantas mendapatkan hukuman yang sangat berat dan puluhan tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan tidak hanya menghukum para Terdakwa ini atas tindakan egois mereka yang berulang, tetapi juga mengirimkan pesan kepada publik bahwa tindakan tersebut tidak akan pernah dianggap enteng.

“Mereka yang terlibat dalam penyelidikan dan penuntutan kasus ini tidak akan pernah melupakan apa yang mereka lihat dan dengar dalam kasus ini. Kedua Terdakwa ini benar-benar menciptakan rumah yang mengerikan dan menempatkan keinginan mereka yang sangat gelap di atas segalanya dan semua orang. 

Namun, kedalaman kebejatan Terdakwa, yang sedalam-dalamnya, tidak lebih besar dari tekad mereka yang memperjuangkan keadilan dan kekuatan para korban dalam kasus ini. Tekad yang saya lihat dari kedua korban muda ini selama dua tahun terakhir benar-benar menginspirasi.”



Baca juga :