Najis hanya dipel atau dilap kain basah tanpa disiram air lebih dahulu
Bagaimana menyikapi keluarga yang tidak memperdulikan bab najis ustadz? Ada najis dilantai bukannya disiram dulu dengan air malah langsung dipel, kadang dilap dengan kain basah, bukannya najis jadi menyebar?
Jawab:
Kesadaran masyarakat kita tentang najis memang masih rendah, mereka berpikir yang penting bersih, tanpa memperdulikan apakah masih najis atau tidak.
Kita yang sedikit tau tentang fiqh akhirnya was-was, khawatir najis menyebar dilantai dan lainnya.
Menyikapi masalah seperti ini kita bisa berpegangan dengan Madzhab Maliki yang menyatakan bahwa mensucikan najis adalah sunah, tidak wajib.
Karena kalau kita pakai pendapat wajib, apalagi pendapat madzhab Syafi'i yang sangat ketat masalah najis, kita akan kepikiran terus menerus, bahkan bisa stres dan ingin menjauh dari rumah. Bayangkan saja lantai sudah najis, tapi dilap pakai kain basah atau langsung dipel, najisnya malah menyebar, ada kaki lewat dalam kondisi basah, najisnya terbawa kaki lalu menyebar kemana-mana.
Sehingga, menyikapi masalah orang awam, kita bisanya pakai madzhab Maliki yang menilai mensucikan najis bukan wajib, tapi sunah. Dalam artian walaupun nyata-nyata ada najis, kita shalat disitu juga sah, baju kita ada najis, kita gunakan shalat juga sah.
Habib Ahmad bin Hasan Al-Atthos mengatakan salafus shalih tidak suka terlalu menghukumi serius dalam setiap perkara. Terutama masalah najis.
Beliau bercerita, “aku tau Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Atthos dan Habib Ahmad bin Muhammad Al-Muhdhor shalat dimanapun mereka datang, dan tidak mengatakan sama sekali ini najis atau ini suci.”
Imam Ibnul Mundzir juga mengatakan Rasulullah shalat dikandang kambing, dan ulama juga sepakat tentang sahnya shalat disana.
Para Sahabat Rasulullah juga shalat diatas tanah, begitu pula masjid Rasulullah zaman dulu hanya hamparan tanah, tidak ada lantainya.
Sayyid Ahmad Zaini Dahlan Mufti Syafi'iyyah di Makkah juga mengatakan janganlah kalian menyulitkan orang awam masalah najis.
Jadi perkara najis ini mudah.
Wallahu ta'ala a'lam bis shawab.
(M Syihabuddin Dimyathi)