Menag Usulkan Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jamaah Rp 65 Juta, Naik Dibanding Tahun Lalu Rp 56 Juta

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 2025 yang perlu dikeluarkan jemaah sebesar Rp 65,3 juta dari total rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,3 juta.

Usulan itu disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).

“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 30 Desember 2024.

Atas usulan tersebut, jemaah haji menanggung sebesar 70 persen biaya haji sedangkan nilai manfaat yang ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Nasaruddin mengatakan penyusunan besaran BPIH didasarkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang disebut cukup fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir. 

Pemerintah, kata dia, mengusulkan menggunakan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi kurs SAR-nya terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67 per sar. 

Adapun komponen Bipih yang ditanggung jemaah adalah berupa biaya pulang-pergi penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi Rp 34.386.390,68; akomodasi di Mekkah Rp 15.232.011,90; akomodasi di Madinah Rp 4.454.403,48; biaya hidup atau living cost Rp 3.200.002,50; dan paket layanan masyair Rp 8.099.970,94.

Naik Dibanding 2024

Usulan BPIH 2025 ini memperlihatkan kenaikan ongkos biaya haji yang ditanggung jemaah. 

Sebelumnya, besaran BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 (ditanggung jamaah haji) dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Dengan porsi tersebut, besaran ongkos yang ditanggung masyarakat adalah 60 persen dari BPIH. 

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i mengatakan besaran BPIH tersebut masih bisa diturunkan. Ia mengatakan BPIH 2025 dapat berada di kisaran Rp 87 hingga Rp 85 juta.

“Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin. 

Syafi’i mengatakan pemerintah juga berupaya mengembalikan proporsional ongkos haji agar tidak mencapai 70 persen. 

Baca juga :