[PORTAL-ISLAM.ID] Majelis Umum PBB meminta Israel untuk menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki dan mendorong pembentukan negara Palestina.
Dalam resolusi yang disahkan dengan suara 157-8, Majelis Umum PBB menyatakan “dukungan yang tak tergoyahkan, sesuai dengan hukum internasional, untuk solusi dua negara Israel dan Palestina".
Untuk diketahui, Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara mereka yang memberikan suara "tidak" dalam pemungutan suara itu. Sementara tujuh negara memilih "abstain".
Majelis tersebut mengatakan, Israel dan Palestina harus hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan di dalam perbatasan yang sudah diakui, berdasarkan batas-batas sebelum tahun 1967.
Majelis Umum PBB kemudian menyerukan pertemuan internasional tingkat tinggi di New York pada Juni 2025, yang akan diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, untuk menghembuskan kehidupan baru ke dalam upaya diplomatik untuk mewujudkan solusi dua negara.
"Pertemuan tersebut akan menyerukan terwujudkan hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak atas negara merdeka,” ungkap Majelis Umum PBB, dikutip dari AFP.
Menyinggung keputusan Mahkamah Internasional baru-baru ini, Majelis Umum PBB meminta Israel untuk mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Palestina yang Diduduki, secepat mungkin” dan menghentikan semua aktivitas permukiman baru.
“Masalah Palestina telah menjadi agenda PBB sejak berdirinya organisasi ini dan tetap menjadi ujian paling penting bagi kredibilitas dan otoritasnya serta keberadaan tatanan berbasis hukum internasional,” ujar utusan Palestina, Riyad Mansour.
Hamas-Fatah Sepakat Bentuk Pemerintahan Bersama di Gaza
Hamas dan Fatah, dikabarkan sepakat membentuk pemerintahan bersama setelah perang, di Gaza.
Kabar ini mengemuka setelah pertemuan di Beijing, lalu pertemuan lanjutan di Kairo beberapa hari lalu.
Simak analisanya....
👇
[VIDEO]