[PORTAL-ISLAM.ID] KPK meralat saat ini belum ada Tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia.
Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan sudah ada dua tersangka diduga menerima sejumlah uang dari program CSR Bank Indonesia.
"Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI," kata Rudi di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Desember 2024.
"KPK meminta maaf karena sudah mengumumkan kader Gerindra sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia 🤣🤣," sentil netizen X @03__nakula yang menmposting video pernyataan ralat dan permintaan maaf KPK.
Salah satu tersangka diduga kader Partai Gerindra yang berada di Komisi XI DPR periode 2019-2024, Heri Gunawan.
👇👇
KPK meminta maaf karena sudah mengumumkan kader Gerindra sebagai tersangka kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia. 🤣🤣 pic.twitter.com/vdquL2bPGK
— Nakula (@03__nakula) December 24, 2024
Tajam ke hasto tumpul ke gerindra
— NasiAking (@NasiAking234) December 24, 2024
Ko goblok banget ya
— r03zy🇲🇨🇯🇴 (@Romzy71455019) December 24, 2024
Dl jaman sby besan jd tersangka
Ga ada pake acara minta maaf
Woooi @KPK_RI
Apakah koruptor ketika mau korupsi juga minta maaf ke rakyat
Kan...🦮🦮🦮🦮🦮