Jangaan Sampai Jadi Korban!
Oleh: Budi Marta Saudin (WNI di Saudi)
Kejadian seperti ini tidak satu atau dua. Banyak sekali. Mendapati ada saudara sebangsa dibuang oleh majikannya sendiri.
Biasanya, berangkat kerja jadi ART pakai visa ziyarah (bukan visa kerja), setelah selesai kontrak, majikan tidak mau tanggung jawab mengurus pulang karena dari awal sudah salah prosedur.
Masa berlaku visa ziyarah habis, pulang ya harus melalui jalur deportasi.
Jika majikan ketahuan pihak berwenang, akan kena denda besar karena melanggar aturan: mempekerjakan orang dengan cara ilegal.
Cara yang paling sering dilakukan adalah membuang ART di jalan. Ditinggal begitu saja.
Kadang, juga diperlakukan cara yang paling tidak manusiawi: Dituduh mencuri oleh majikannya sendiri. Karena takut atau tidak mengerti, seringkali ART mengaku dan akhirnya dipenjara serta pulangnya nanti diongkosi pemerintah.
Pelajarannya:
1) Jika ingin kerja ke luar negeri, tanyakan dulu pakai visa apa. Kalau visa ziyarah, jangan deh. Kalau visa kerja, oke gas.
2) Jangan terpedaya dengan iming-iming kerja di syekh atau orang alim. Tetap harus melalui jalur yang resmi. Yang katanya ahli ilmu juga (banyak) yang maksa cari pembantu Indonesia dengan jalur ilegal.
3) Jika sudah terlanjur dibuang, tetap harus waspada dan banyak berdoa. Jangan sampai salah bertemu orang lalu dijual. Mintalah tolong kepada orang yang tepat, seperti KBRI atau KJRI.
(fb)