Dosen UIN Dr Andi Ibrahim Kerja Sama 2 Pegawai Bank Bikin Pabrik Uang Palsu
Dosen UIN Alauddin Makassar Dr Andi Ibrahim bekerja sama dua oknum pegawai bank plat merah membuat pabrik uang palsu.
Keterlibatan dua pegawai bank plat merah itu diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Total ada 17 tersangka yang ditangkap oleh Polres Gowa dalam kasus uang palsu ini.
17 orang itu antara lain Dr Andi Ibrahim sebagai Dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus Kepala Perpustakaan.
Ada pula dua tersangka berlatar pegawai bank plat merah.
Sebanyak 17 tersangka ini ditampilkan saat konfrensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Para tersangka ini dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.
"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.
Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.
Konfrensi pers ini dihadiri Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Kemudian, Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta WR 1, WR 2 dan WR 3.
Juga perwakilan Bank Indonesia.