Pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau yang akrab disapa Agus Buntung alias Iwas, menggemparkan publik karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan meskipun dengan keterbatasan fisik tanpa tangan.
Polisi Tetapkan Agus Tersangka
Kepolisian dari Polda NTB menetapkan pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau yang akrab disapa Agus Buntung alias Iwas sebagai tersangka
Agus yang tercatat sebagai mahasiswa di NTB itu diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Kasubdit IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati menyebut, penetapan tersangka Agus alias Iwas itu berdasarkan pada keterangan ahli.
Perbuatannya itu memenuhi unsur pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.
Jumlah Korban 13 Orang
Korban I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terus bertambah.
Kini total ada 13 orang yang mengaku menerima pelecehan seksual dari Agus Buntung.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024) seperti dimuat Tribunnews.com.
Joko Jumadi mengatakan bahwa saat ini 10 orang lagi melapor menjadi korban Agus Buntung.
Padahal sebelumnya, ada tiga korban yang lebih dulu melaporkan diri.
Kini total sementara jumlah korban Agus Buntung ada 13 orang.
Dari 13 orang tersebut, beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkap Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, Selasa (3/12/2024).
Joko menyebut, tiga di antara 10 pelapor susulan itu masih berusia anak.
"Dari yang sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Joko.
Terkait hal itu, pihaknya juga menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Agus Buntung pun berpeluang dikenakan pasal tambahan sehubungan kekerasan seksual terhadap anak.
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan."
"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," lanjut Joko.
Pihaknya pun memfasilitasi pendampingan bagi korban usia anak untuk dimintai keterangan.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambung Joko.
Joko menyebut kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung pertama terjadi pada 2022 dengan korban satu anak.
Kasus-kasus yang lain disebut terjadi pada tahun 2024.
Berdasarkan keterangan korban, Agus Buntung meski tak punya lengan melakukan kekerasan seksual dengan modus komunikasi verbal yang dapat memengaruhi psikis.
"Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam," kata Joko.
Tak hanya itu, Joko juga mendengar isu ada satu korban Agus Buntung yang diduga sampai hamil.
Para korban mengurai nasib pilu yang dialami.
"Ada yang memang sampai persetubuhan, ada juga yang baru proses percobaan (pelecehan). Ada yang sudah sampai dibawa ke homestay kemudian korbannya lari. Tapi memang ada yang sampai tahap pelecehan seksual fisik paripurna artinya persetubuhan," kata Joko Jumadi.
"Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan. Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan)," sambungnya.
Psikolog Sebut Agus Buntung Pakai Trik Manipulasi Emosi untuk Dekati Korbannya
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.
Hal tersebut disebabkan berbagai hal.
Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah.
Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.
"Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam puberitas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).
Haidir mengatakan bahkan pelaku untuk menggaet para korbannya bisa melakukan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan kepada korban keahlian-keahlian tertentu.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Pengakuan Korban
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan namun justru berakhir merudapaksa.
Hal ini disampaikan pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengatakan aksi itu bermula saat Agus mendekati korban pada 7 Oktober 2024, saat keduanya sama-sama berada di Taman Udayana.
Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.
Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
[VIDEO 13 korban]
Gimana menurut kalian der? pic.twitter.com/UT2cT7JysH
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) December 4, 2024