POKOKNYA DUA PUTARAN
Presiden Prabowo, Jokowi, dan para anak buahnya bermanuver agar Pramono Anung tak menang satu putaran di pilkada Jakarta. Mendorong pengusaha, partai, dan ormas untuk mengalihkan dukungan ke Ridwan Kamil.
***
KEMENANGAN Pramono Anung-Rano Karno dalam pemilihan kepala daerah Jakarta menunjukkan fakta bahwa publik tak mudah dimanipulasi penguasa yang hendak merusak demokrasi. Survei pemilih setelah mereka keluar dari bilik suara (exit poll) pada 27 November 2024 dan hitungan nyata Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menunjukkan calon gubernur PDIP ini mendapatkan 50,07 persen suara.
Jika tak ada rekayasa dan tak berubah hingga akhir penghitungan KPU Daerah Jakarta pada 15 Desember 2024, perolehan suara Pramono itu cukup mengantarkannya menjadi Gubernur Jakarta ke-18 untuk periode 2024-2029. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Khusus Jakarta menyatakan gubernur dan wakil gubernur terpilih jika memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Kewarasan sebagian publik Jakarta patut diapresiasi. Mereka yang datang ke TPS tak termakan logika sesat Bawaslu, Jokowi, serta Prabowo dan antek-anteknya.
(Selengkapnya baca di Majalah TEMPO, 1 Desember 2024)