[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah Indonesia tengah memerangi wabah judi online yang memakan banyak korban. Sarang bisnis haram ini pun disebut-sebut tak ada di Indonesia, melainkan di luar negeri, salah satunya di Kamboja.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto pun sulit untuk menampik tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan memang benar bahwa industri judi legal di Kamboja. Begitu pula dengan judi online yang terkait dengan tempat judi konvensional yang legal tersebut.
"Nah pada saat yang sama, kita juga memperhatikan dalam beberapa tahun terakhir, jumlah warga negara Indonesia yang menetap di Kamboja juga bertambah. Seiring dengan mewabahnya industri judi online. Jadi kalau satu plus satu kelihatannya jadinya dua, itu yang kemudian kita memprediksi," jelas Santo saat ditemui detikcom di Phnom Penh, Kamboja, akhir pekan kemarin.
Hanya saja, KBRI tak memiliki data yang mengaitkan secara langsung apakah memang WNI yang datang ke Kamboja itu bekerja di industri judi tersebut.
Namun Santo mengakui jika melihat pattern-nya memang seperti itu, ada kaitannya.
Terlebih masyarakat Indonesia jadi sasaran empuk judi online, sehingga pekerja Indonesia diperlukan untuk komunikasi dengan 'mangsanya'.
Data menunjukkan, saat sekitar tahun 2018-2019, jumlah WNI di Kamboja itu hanya sekitar 3.000 orang. Angka ini meningkat pesat pada tahun lalu, dimana pemerintah Kamboja merilis data bahwa ada 123 ribu entri orang Indonesia ke Kamboja, termasuk 89 ribu di antaranya mengkonversikan keberadaannya di sini menjadi long term, jadi selama 6 bulan hingga satu tahun di Kamboja.
"Dari situ kita mengetahui, 69 ribu di antaranya itu punya working permit untuk bekerja di Kamboja, tapi kalau lapor diri online sih cuma nanya 18 ribu ya, jadi angkanya itu bervariasi," lanjut Santo yang baru satu tahun mendapat tugas sebagai Dubes di Kamboja tersebut.
Angka di atas merupakan data resmi dari pemerintah Kamboja. Artinya, data ilegalnya pasti jauh lebih banyak dari 123 ribu. Bahkan Santo memprediksi jika pada tahun 2024 angka kedatangan WNI ke Kamboja bisa menembus 150-160 ribu orang.
Jumlah pekerja yang datang pastinya akan berdampak pula pada jumlah kasus ketenagakerjaan yang muncul dari pekerja migran Indonesia. Sampai bulan Oktober 2024, KBRI Phnom Penh sudah menyelesaikan sekitar 1.400 kasus terkait perlindungan pekerja dengan kasus bervariasi.
"Ada yang sakit, minta dikeluarkan dari perusahaan scam online, tapi memang angkanya dibandingkan 4-5 tahun lalu jadi lebih fantastis. Dimana sebelumnya cuma beberapa puluh, tetapi sekarang lebih dari ribuan kasus," lanjut Santo.
Namun industri judi tak cuma berdiri sendiri. Di Sihanoukville yang sudah melegalkan judi di Kamboja misalnya, terdapat 200 restoran Indonesia, sedangkan Poipet juga ada sekitar 250 restoran Indonesia di sana. Kedua wilayah itu perbatasan dengan Thailand dan jadi tempat dilegalkannya judi konvensional dan online.
"Jadi industri ini tak cuma fokus di sana, jadi kalau saya bilang angkanya 123 ribu WNI yang datang ke sini (Kamboja-red.) tidak tertutup kemungkinan mereka juga bekerja di industri yang tidak ada hubungannya secara tidak langsung dengan judi online," pungkasnya.
(Sumber: Detik)