[PORTAL-ISLAM.ID] Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024). Surat penangkapan itu dikeluarkan menyusul permintaan jaksa ICC yang mendesak keduanya ditahan karena melakukan kejahatan perang.
Wali Kota Dearborn, AS, yang juga seorang muslim Abdullah H. Hammoud menyatakan siap menangkap Netanyahu jika masuk ke wilayahnya.
"Dearborn akan menangkap Netanyahu & Gallant jika mereka memasuki batas kota Dearborn.
Kota-kota lain harus menyatakan hal yang sama. Presiden kita mungkin tidak mengambil tindakan, tetapi para pemimpin kota dapat memastikan Netanyahu & penjahat perang lainnya tidak diperkenankan bepergian dengan bebas melintasi Amerika Serikat ini," ujar Wali Kota Dearborn, AS, Abdullah H. Hammoud di akun X.
Dearborn adalah kota terbesar ke-10 di negara bagian Michigan, Amerika Serikat.
Pada tahun 2023, Dearborn menjadi kota mayoritas Arab pertama di AS, kota yang berpenduduk 110.000 orang ini salah satu dari sedikit kota di AS yang walikotanya beragama Islam dan seorag Arab, kota pertama di AS yang menjadikan Idul Fitri sebagai hari libur resmi dan salah satu dari segelintir tempat di negara ini yang memperbolehkan adzan (adzan) dikumandangkan untuk disiarkan dari pengeras suara masjid.
Dearborn will arrest Netanyahu & Gallant if they step within Dearborn city limits.
— Abdullah H. Hammoud (@AHammoudMI) November 21, 2024
Others cities should declare the same. Our president may not take action, but city leaders can ensure Netanyahu & other war criminals are not welcome to travel freely across these United States. pic.twitter.com/eHS8oSMuqt