[PORTAL-ISLAM.ID] Tom Lembong Tidak Bersalah
Menurut Anggota Komisi III DPR:
- Berdasarkan Permen tahun 2004 & Permen tahun 2015, Import Gula kristal Mentah Tak Perlu izin.
- Data yg dia miliki: Import 105 ribu ton gula itu dilakukan (TL) menjelang Lebaran Dalam rangka memenuhi kekurangan Gula.
Hal ini disampaikan Anggota DPR saat Rapat dengan Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (13/11/2024).
[VIDEO]
Lalu Salah Tom Lembong dimana ?
— Kuray (@ronaldy596) November 13, 2024
Menurut Anggota komisi 3 DPR ,
Berdasarkan Permen thn 2004 & Permen thn 2015, Import Gula kristal Mentah Tak Perlu izin.
&
Data yg dia miliki ,
Import 105 ribu ton gula itu dilakukan (TL) menjelang Lebaran
Dalam rangka memenuhi kekurangan Gula pic.twitter.com/GKwJV4qrMp
Knp Tom Lembong senyum?
— King Purwa (@BosPurwa) November 13, 2024
Ya dengerin aja sendiri! Dikomandoi Gerindra, seluruh Fraksi di DPR kompak serang Kejagung soal Tom Lembong. Terpenting, arah "tembakan" kasus jgn nyasar ke presiden!
Masa @KejaksaanRI gak nangkep sinyal itu. Mulai perkara jam tangan, rumah di Hang Tuah… pic.twitter.com/Ch1MJtaNQ3