[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu melalui chanel Youtubenya mengupas tuntas KEANEHAN KASUS TOM LEMBONG.
Proses
(1) "sprindik" dibuat Oktober 2023 saat Tom Lembong jadi co captain AMIN
(2) "penggeledahan" Kemendag oleh Kejagung saat Zulkifli Hasan Mendag (mungkin undangan Mendag ke Kejagung ambil "bukti")
Alasan Hukum Kejagung
(1) impor saat surplus - sdh puluhan tahun tdk pernah surplus gula
(2) tdk ada koordinasi - pelaksanaan impor yg kuotanya sdh diputuskan, tdk perlu koordinasi
(3) impor hanya boleh BUMN - kebohongan
(4) potensi kerugian negara - hanya BPK yg berhak hitung kerugian Negara
Kesimpulan
(1) kasus Tom Lembong jelas politis dan tebang pilih
(2) jika ini diteruskan dg alasan hukum tsb, maka seluruh Mendag selama rezim Jokowi harus diperiksa.
(3) Jokowi juga harus diperiksa karena Proyek IKN, Kereta Api Cepat, Infrastruktur mangkrak adalah kebijakan Jokowi yg pelanggarannya sesuai dg kriteria Kejagung thdp Tom Lembong.
(4) Kasus Tom Lembong diduga adalah pelaksanaan agenda politik Jokowi + Mafia impor
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO...
[VIDEO]