[PORTAL-ISLAM.ID] SEMUA 123 anggota ICC—termasuk hampir seluruh Eropa, sekarang WAJIB SECARA HUKUM untuk MENANGKAP Netanyahu dan Gallant jika mereka menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Ini adalah pengubah permainan.
Berikut rincian anggotanya:
—Sebagian besar Afrika.
—Hampir seluruh Eropa, termasuk Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia
—Hampir seluruh Amerika Latin dan Karibia termasuk Brasil, Argentina, dan Meksiko
—Asia: Jepang, Korea Selatan, dan Afghanistan.
—Oseania: Australia dan Selandia Baru.
🚨BREAKING: 🌍🇮🇱
— ADAM (@AdameMedia) November 21, 2024
ALL 123 members of the ICC— including nearly all of Europe, are now LEGALLY OBLIGED to ARREST Netanyahu and Gallant if they set foot on their territory.
This a is a game changer.
Here's a breakdown of the members:
—Most of Africa.
—Nearly all of Europe,… pic.twitter.com/wcRBevrhlU