Rusia Denda Google US$ 20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000

[PORTAL-ISLAM.ID]  Rusia menjatuhkan denda kepada raksasa teknologi Google sebesar US$ 20.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000.000 atau US$2 desiliun karena dituding memblokir propaganda pro-Rusia di YouTube.

Nominal tersebut sangat besar sampai-sampai membutuhkan 34 angka nol di belakang angka 2 untuk menuliskannya.

Denda yang hampir tidak dapat diucapkan ini mencapai sekitar US$20 miliar triliun. Jumlah tersebut jauh melebihi dengan ukuran ekonomi global.

Melansir CNN, angka tersebut bahkan terlihat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan angka produk domestik bruto dunia, yang menurut Dana Moneter International (IMF), hanya mencapai angka US$110 triliun. Sementara itu, induk Google, Alphabet, hanya memiliki nilai pasar sekitar US$2 triliun.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, ketika ditanya tentang gugatan tersebut mengaku bahwa ia "bahkan tidak dapat mengucapkan angka ini dengan benar".

Namun, ia mengatakan jumlah bombastis tersebut "penuh dengan sikap" bahwa seharusnya Google tidak membatasi siaran broadcaster Rusia di platformnya.

Lantas, kenapa Rusia menjatuhkan denda sebesar itu?

Denda tersebut adalah hasil dari akumulasi denda selama empat tahun. Angka ini berlipat ganda setiap pekan di bawah hukum Rusia.

Denda awalnya cuma 100.000 rubel (atau sekitar US$16.186) ketika dijatuhkan kepada raksasa teknologi AS tersebut pada 2020, setelah outlet media Tsargrad dan RIA FAN memenangkan tuntutan hukum terkait pembatasan pada saluran YouTube mereka.

Situs berita milik pemerintah Rusia RBC, yang pertama kali melaporkan denda besar-besaran pada Selasa (29/10/2024), mengatakan Google juga melarang outlet media lain pada 2022 karena dukungan mereka terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Pelarangan tersebut membuat Google mendapatkan denda lebih lanjut.

Google membatasi pembuatan akun baru untuk pengguna Rusia pada bulan lalu dan juga menonaktifkan akun AdSense di negara tersebut pada Agustus.

Iklan online juga tidak ditayangkan kepada pengguna Google di Rusia sejak Maret 2022 sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.

Pembatasan ini mendorong pihak berwenang Rusia untuk menyita rekening bank Google, sehingga memaksa anak perusahaan Google di Rusia untuk mengajukan pailit. Meski demikian, layanan gratis Google, termasuk YouTube dan Search, tetap beroperasi di Rusia.

Google mengakui masalah hukum yang sedang berlangsung di Rusia dalam laporan keuangan triwulan terbarunya.

"Kami memiliki masalah hukum yang sedang berlangsung yang berkaitan dengan Rusia," kata perusahaan itu dalam laporannya, dikutip dari The Independent.

"Sebagai contoh, keputusan perdata yang mencakup hukuman yang diperberat telah dijatuhkan kepada kami sehubungan dengan perselisihan mengenai penghentian akun, termasuk akun-akun dari pihak-pihak yang terkena sanksi," lanjutnya.

Namun, Google yakin masalah hukum yang tengah terjadi ini akan terlalu berdampak secara material.

"Kami tidak yakin bahwa masalah-masalah hukum yang sedang berlangsung ini akan memberikan dampak negatif yang material," tulis mereka.

YouTube adalah platform berbagi video yang dibeli oleh Google pada Oktober 2006, sehingga secara resmi platform ini dimiliki oleh Google.

(Sumber: CNN)

Baca juga :