Kenaikan PPN 12% kontradiktif dengan target pertumbuhan 8%, namanya kenaikan pajak akan mengkoreksi pertumbuhan ekonomi. Apalagi PDB Indonesia ini ditopang oleh Konsumsi masyarakat sampai 50% lebih. Sedangkan pengeluaran pemerintah cuma menyumbang 20% saja terhadap PDB.
Jika ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebegitu besar, namun disisi lain meningkatkan pajak, apalagi yang langsung bersinggungan dengan konsumsi masyarakat, sepertinya pemerintah salah minum obat.
(Arka Atmaja)