Judi online itu bukan kejahatan supercanggih yang sulit diberantas. Judi online itu mudah diberantas, asal pemerintah serius dan aparatnya tak tergiur aliran uang haramnya.
Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang melindungi bandar judi online bisa membuka kotak pandora.
Bandar judi online tidak mungkin hanya dilindungi oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Negara harus lebih serius memberantas judi online.
Kepolisian Daerah Metro Jaya pada akhir pekan lalu menetapkan 14 orang tersangka yang diduga melindungi bandar judi online. Sebanyak 11 orang tersangka di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemenkomdigi. Kita tentu mengapresiasi penangkapan pegawai Kemenkomdigi yang diduga melindungi bandar judi online atau judi daring ini.
Penangkapan pegawai Kemenkomdigi juga berarti membenarkan dugaan bahwa selama ini ada banyak pihak yang seharusnya ikut memberantas judi online, tetapi karena menerima aliran uang haramnya, malah menjadi pihak yang melindungi kejahatan tersebut.
Penangkapan pegawai Kemenkomdigi harusnya dapat membuka kotak pandora, siapa saja pihak yang seharusnya memiliki otoritas untuk ikut memberantas judi online, tetapi malah menjadi beking aktivitas tersebut. Apalagi jika melihat bagaimana ekosistem judi online bekerja, ada kemungkinan para bandar judi online tak hanya menyuap pegawai Kemenkomdigi untuk melindungi operasi mereka.
Untuk dapat beroperasi, bandar judi online setidaknya membutuhkan keamanan jaringan internet, kemudahan pembayaran deposit dan transaksi keuangan, serta perlindungan keamanan operasi mereka, karena sampai hari ini, judi di Indonesia masih merupakan tindak pidana.
Dengan ekosistem judi online yang seperti itu, kita sebenarnya dengan mudah mengetahui siapa saja pihak yang mungkin bisa menjadi beking atau pelindung di balik aktivitas judi online yang menyasar orang Indonesia.
Penangkapan pegawai Kemenkomdigi hanya menjadi contoh kecil bagaimana pemerintah sebenarnya dapat dengan mudah membongkar jaringan perjudian online. Namun, perlu diingat bahwa bandar judi online dan jaringan mereka tak hanya satu.
Dengan semua sumber daya dan infrastruktur yang dimiliki, pemerintah dan aparatnya sebenarnya tahu siapa saja bandar judi online dan para penguasa industri ini.
Jangan sampai penangkapan pegawai Kemenkominfo ini hanya seperti memberangus satu bandar judi, sembari membiarkan bandar lainnya tetap beroperasi. Kenapa demikian? Ya, karena sampai hari ini, aktivitas judi online di Indonesia masih leluasa beroperasi.
Sekali lagi, negara jangan sampai kalah dengan bandar judi online. Judi online bukanlah kejahatan yang super canggih dan sulit diberantas. Judi online dapat dengan mudah diberantas, asal serius dan tak tergoda aliran uang haramnya.
(Sumber: KOMPAS)