[PORTAL-ISLAM.ID] Netizen memiliki peran vital untuk menentukan proses hukum kasus judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Demikian penegasan pengamat politik Rocky Gerung melalui video singkat yang diunggah akun X @BangPino_, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
"Netizen menjadi perlambang pertama dalam upaya mendesak penuntasan dari kasus judi online," kata Rocky.
Menurut Rocky, netizen akan menjadi penentu ending atau babak akhir kasus judol, apakah dipetieskan atau dituntaskan tanpa intervensi politik.
"Indonesia punya harapan bagus terkait penegakan hukum kalau suara itu diucapkan tanpa perlu dihalangi," sambungnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.
Total ada 16 pegawai Kementerian Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.
SIMAK ROCKY GERUNG....
👇
RG : Nitizen sebagai penentu ending kasus Judol apakah kasus ini akan di Peti Es-kan atau akan tetap bisa tuntas tanpa interferensi politik.
— BP™ (@BangPino__) November 6, 2024
Nitizen juga cerdas, Projo disingkat jadi Pro Judi Online.
Kasus Tom Lembong dpt sentimen Positif & Budi Arie dpt Sentimen Negatif pic.twitter.com/49njV5C2nf