[PORTAL-ISLAM.ID] KEJAKSAAN AGUNG DISEBUT TAK PUNYA BUKTI KERUGIAN NEGARA DALAM KASUS TOM LEMBONG.
Hal ini diketahui dalam Sidang Praperadilan. Jaksa tidak bisa menunjukan BUKTI audit BPKP terkait kerugian negara dalam kasus Tom Lembong.
Pandji Pragiwaksono langsung bikin materi standup komedi:
Kejagung: Tom Lembong kami tangkap!
Kenapa?
Kejagung: Dia korupsi!
Buktinya?
Kejagung: Kayaknya
Ha?
Kejagung: Kayaknya dia korupsi.
Hah??
Kejagung: Feeling saya mah gitu
Apasih?
💥💤💣👎👎👀💬💭😡😈💩
Kejagung: Tom Lembong kami tangkap!
— Pandji Pragiwaksono (@pandji) November 21, 2024
Kenapa?
Kejagung: Dia korupsi!
Buktinya?
Kejagung: Kayaknya
Ha?
Kejagung: Kayaknya dia korupsi.
Hah??
Kejagung: Feeling saya mah gitu
Apasih? https://t.co/EgSIqoVRVC