Suswono Mangkir, Bawaslu Jadwalkan Panggilan Lagi soal 'Janda Kaya'
Bawaslu DKI Jakarta akan melayangkan panggilan kedua terhadap calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono untuk klarifikasi terkait laporan dari Ormas Betawi Bangkit jelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan Suswono dijadwalkan untuk diklarifikasi pada Rabu (6/11/2024) pukul 19.00 WIB.
Namun hingga pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan belum hadir.
"Kami punya mekanisme dalam penanganan perkara, kalau misalkan panggilan pertama tidak hadir, kami akan lakukan panggilan kedua," kata Benny di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu malam.
Ia berharap Suswono hadir di panggilan berikutnya. Benny mengatakan sejauh ini Bawaslu sudah meminta keterangan kepada pelapor, saksi dan pihak terkait.
"Kami harap beliau bisa hadir nanti akan diklarifikasi di Sentra Gakkumdu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan melaporkan Suswono ke Bawaslu Jakarta atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa (29/10).
Suswono mengungkapkan hal tersebut ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10).
Ia melontarkan pernyataan itu saat membahas program kesejahteraan untuk janda di Jakarta. Lalu ia mencontohkan Rasulullah SAW dalam usulan yang ia sampaikan.
"Saya pastikan kalau janda miskin pasti ada. Tapi masa janda kaya minta kartu juga? Saya sarankan janda kaya tolong nikahi pemuda yang nganggur," ucap Suswono.
Dia menambahkan, "Setuju ya? Coba ingat Khadijah enggak? Tahu Khadijah kan? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi waktu itu belum jadi Nabi. Masih 25 tahun"
Pernyataan itu menuai kritik sebagian kalangan. Namun, Suswono segera minta maaf atas ucapan tersebut.
(Sumber: CNNIndonesia)