[PORTAL-ISLAM.ID] "IKN itu puncak dari seluruh keburukan mulyono sebagai politisi yg ambisius, egois, dan rakus kuasa." (Prof. Zulfikar Amir, eks Jubir AMIN).
Panduan Perampasan Lahan Bank Tanah IKN
Badan Bank Tanah, produk turunan UU Cipta Kerja, adalah “lembaga perampas lahan”. Di kawasan IKN, lembaga ini telah menggulung lahan-lahan kebun warga yang dulunya jadi sumber pendapatan mereka. Saat warga memprotes, warga ditangkap polisi.
Ilusi kemegahan Ibu Kota Negara (IKN) menimbulkan berbagai konflik sosial, memperdalam jurang ketimpangan kepemilikan tanah, merampas ruang-ruang kehidupan rakyat, pelanggaran hak asasi manusia, memenjarakan suara rakyat, menyingkirkan ruang keanekaragaman hayati yang tak mampu menyuarakan haknya…
Karisma baru saja sampai di lahannya ketika menemukan alat berat menggunduli tanaman-tanamannya. Seluas 2 ha, lahan itu ditanami pisang dan jengkol. Pada 2023, tanpa ada izin ataupun pemberitahuan, alat berat menghabiskan seluruh tanamannya, menyisakan bangunan pondok yang berdiri sejak 1994.
Kini Karisma tak bisa lagi berkebun. Lahannya sudah masuk dalam proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
“Ganti rugi tanah benar-benar ndak ada. Tanam tumbuh juga ndak ada yang dibayar. Mungkin dianggapnya tanam pisang itu murah,” cerita Karisma.
Karisma tinggal di Pantai Lango, sebuah kelurahan di Penajam, Penajam Paser Utara, berjarak 32 km dari Ibu Kota Nusantara. Rumah Karisma terletak di pesisir pantai, sementara kebunnya terletak di bukit dekat jalan umum menyambung jalan raya menuju ke Nusantara atau IKN.
Pantai Lango menjadi satu dari empat kelurahan di Kecamatan Penajam yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN, tol yang menyambungkan Balikpapan dan IKN, serta infrastrukturnya. Kelurahan ini berbatasan persis dengan Kecamatan Sepaku, bagian dari wilayah IKN di Kalimantan Timur.
Di luar luas total wilayah IKN 252.660 ha yang tercantum dalam UU No. 21 Tahun 2023 dan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pemerintah menambah cakupan wilayah IKN seluas 4.162 ha melalui skema Bank Tanah.
Bank Tanah memfasilitasi pemerintah Indonesia untuk memuluskan proyek pembangunan Ibukota Nusantara, tepatnya pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol yang menyambungkan Balikpapan dengan IKN. Proyek pembangunan Bandara VVIP dan jalan tol ini masuk dalam rencana pembangunan sebuah kota penyangga IKN bernama “Penajam Eco-City”.
Dalam debat cawapres pada 21 Januari 2024, anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, menjanjikan Bank Tanah sebagai solusi reforma agraria. Ia mengulang-ulang kata “redistribusi tanah” untuk kepentingan masyarakat lokal.
Tetapi, sebulan setelah pernyataannya itu, sembilan petani di Pantai Lango ditangkap dan rambut mereka digunduli karena memperjuangkan tanahnya yang dicaplok Bank Tanah.
👉BACA SELENGKAPNYA: https://projectmultatuli.org/panduan-perampasan-lahan-bank-tanah-ikn/
IKN itu puncak dari seluruh keburukan mulyono sebagai politisi yg ambisius, egois, dan rakus kuasa. https://t.co/34RQ3EVfBx
— Joel Picard (@sociotalker) November 2, 2024