[PORTAL-ISLAM.ID] MAKIN TERUNGKAP KASUS TOM LEMBONG YANG KATA KEJAKSAAN AGUNG MERUGIKAN NEGARA 400 MILIAR.
KEJAGUNG MENGAKUI BELUM ADA BUKTI ALIRAN DANA 400 M KE TOM LEMBONG.
TERUS SIAPA DONG YANG MENIKMATI?
"Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu diantaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit - SKKP TNI POLRI dan .... perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut)," ujar akun X @BosPurwa.
HAYOLOH....
👇👇
Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu diantaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit - SKKP TNI POLRI dan .... perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut) pic.twitter.com/vU9xFAxQWH
— King Purwa (@BosPurwa) October 31, 2024
— King Purwa (@BosPurwa) October 31, 2024