[PORTAL-ISLAM.ID] Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan masa jabatan 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016, sangat singkat, tidak ada setahun.
Walaupun tidak ada satu tahun, Tom Lembong satu-satunya Menteri Perdagangan era Jokowi yang dijadikan tersangka dan langsung ditahan dalam kasus impor gula. Walaupun impor gula era Tom Lembong juga paling kecil dibanding Menteri Perdagangan yang lain.
Kejaksaan Agung menuding Tom Lembong telah menimbulkan potensi kerugian negara Rp 400 Miliar karena kebijakan impor gula yang diberikan kepada swasta.
Kejaksaan Agung mengakui belum ditemukan bukti aliran dana Rp 400 Miliar kepada Tom Lembong.
Yang mengejutkan, seperti dilansir KataData (lihat gbr di atas), saat menjabat jadi Menteri Perdagangan (2015-2016) harta Tom Lembong malah turun.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN), pada 2015 total harta kekayaan Tom Lembong tercatat bernilai Rp 101,1 miliar, tepatnya Rp 101.132.744.466.
Kemudian, pada 2016, total harta kekayaan Tom menurun menjadi Rp 79,5 miliar, tepatnya Rp 79.525.601.247.
(Sumber: KataData)